Daya Motor

Provinsi Pasundan Bagian I

Provinsi Pasundan Bagian I

Ilustrasi foto-Biro Adpim Jabar-

Namun kebudayaan tidak pernah serupa dengan statistika. Kebudayaan tumbuh seperti hutan: tidak lurus, tidak simetris, tidak selalu dapat diprediksi.

Di dalam hutan, waktu bekerja dengan caranya sendiri. Sebuah nama bertahan karena diucapkan berulang-ulang, sebuah jalan menjadi penting karena langkah-langkah yang melewatinya, sebuah tempat dikenali karena ada ingatan yang menetap.

Peta mengenal batas. Kebudayaan mengenal ingatan. Dan ingatan selalu menyisakan sesuatu yang menolak selesai menjadi kategori-kategori.

Nusantara serupa itu. Serupa jejaring kebudayaan yang, menurut Anthony Reid, digerakkan angin muson.

Lingua franca tumbuh bersama gestur budaya dan kesadaran tentang batas otoritas. Sebuah kerajaan dapat mengakui kewibawaan kerajaan yang lebih besar tanpa kehilangan seluruh otonominya.

BACA JUGA:Nama Provinsi Jawa Barat Ganti Sunda? DPRD Sepakat Usulan Masuk Tahap Legislasi

Satu sama lain terhubung oleh perdagangan, perkawinan, bahasa, agama, juga hubungan pengaruh yang lentur. Kekuasaan sedemikian berlapis. Dan kebudayaan bergerak di antara lapisan-lapisan itu.

Yang pertama merusaknya adalah kolonialisme. Kuasa Ramalan yang ditulis Peter Carey memberi batasan jelas. Setidaknya setelah perang Jawa berhasil diakhiri, Belanda mulai membuat peta yang lebih keras dari ingatan.

Jaringan lama dipotong, ruang-ruang kebudayaan diubah menjadi wilayah yang dapat diawasi, dihitung, dan diperintah.

Di sepanjang pesisir, pelabuhan-pelabuhan dipisahkan dari hinterland-nya. Kerajaan-kerajaan dipaksa masuk ke dalam hierarki baru.

Hubungan yang sebelumnya bergerak melalui pengaruh serta persekutuan, perlahan diterjemahkan ke dalam batas-batas teritorial. Nusa Jawa: Silang Budaya Lombard memberi gambaran bagus tentang itu. 

Satu setengah dekade sejak kali pertama Imagined Communities yang terkenal itu terbit, Ben Anderson mengeluarkan kumpulan esai berjudul The Spectre of Comparisons.

Di sana kita menemukan bahwa sebagaimana banyak negara lain di Asia Tenggara, negara Kesatuan Republik Indonesia juga tidak bisa mengelak dari tatanan lama: peta, batas teritorial, birokrasi, kategori penduduk, dan cara tertentu dalam melihat sesuatu.

Kemerdekaan telah mengubah sumber legitimasi kekuasaan, tetapi tidak menghapus seluruh perangkat yang telah membentuk wilayah sebelumnya.

Keadaan menjadi kian tidak sederhana. Negara baru harus membangun persatuan di atas ruang yang telah lebih dulu disusun kekuasaan kolonial. Pada saat yang sama, di dalamnya tetap hidup jaringan kebudayaan, bahasa, sejarah, dan otoritas lokal yang jauh lebih tua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait