Korban Pelecehan Oknum Perawat di Cirebon Alami Keterlambatan Bicara, Begini Kondisinya
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani ditemui usai Kapolres Cirebon Kota mengunjungi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Korban pelecehan seksual oknum perawat RS Pertamina Cirebon alami disabilitas ringan.
Korban berinisial S yang masih di bawah umur ini akan didampingi Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya.
Akibat peristiwa yang dialaminya itu, korban yang baru berusia 16 tahun, mengalami tekanan psikis berat.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani mengatakan, korban akan segera menjalani terapi.
BACA JUGA:PKL Sukalila Selatan Cemburu: Kenapa yang Disorot Kami?
BACA JUGA:Sanksi Pemain PSM Makassar Jadi Perhatian Media Eropa
Terapi ini untuk pemulihan psikis atau self-therapy sebagai upaya mendukung proses pemulihannya.
“Ya selama ini kami selalu memperhatikan psikisnya (korban), apalagi seperti yang dikatakan, dia disabilitas,” katanya usai berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025).
Siti menjelaskan, korban mengalami keterbatasan fisik yakni keterlambatan dalam berbicara.
Meski begitu, dia menyatakan, bahwa korban dinilai masih bisa memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses hukum.
BACA JUGA:Dandim 0614/Kota Cirebon dan Kadis Pertanian Laksanakan Panen Padi Bersama di Argasunya
BACA JUGA:Kenapa Warga Sipil Ada di Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut? Ini Keterangan TNI dan Keluarga
“Disabilitas yang dimaksud, dia (korban) itu hanya keterlambatan dalam berbicara saja,” kata Siti.
“Tapi kalau untuk bercerita ini dia sudah Insya Allah untuk pengadilan kiranya bisa dia itu berbicara banyak. Cuma kita harus mengerti saja bahasanya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


