Ok
Daya Motor

Pasca Disidak KDM, Kawasan Trusmi Mulai Ditertibkan

Pasca Disidak KDM, Kawasan Trusmi Mulai Ditertibkan

Unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan penertiban di Kawasan Wisata Batik Trusmi.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADRACIREBON.COM - Pasca disidak Gubernur Jawa Barat yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM), Kawasan Trusmi Kabupaten Cirebon dilakukan penertiban.

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, melakukan penertiban di Kawasan Wisata Trusmi.

Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Syekh Datul Kahfi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, ditertibkan oleh petugas gabungan bersama unsur Forkopimda, Senin 7 Juli 2025.

Jalur ini merupakan akses utama menuju Kawasan Wisata Batik Trusmi, destinasi unggulan yang menjadi kebanggaan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat Cepat Cair? Berikut Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa DANA Paylater Limit Besar hingga Rp20 Juta

Penertiban ini dilakukan pasca Kang Dedi Mulyadi melakukan sidak di kawasan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 lalu.

Dalam sidaknya, KDM menyoroti kondisi jalan yang kumuh, padat semrawut juga dipenuhi para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.

KDM meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, untuk segera melakukan penataan agar trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni bersama Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman (Jigus).

BACA JUGA:Mantan Pengacara Kasus Vina Cirebon Kawal Kasus Bayi Meninggal di Kuningan

Penertiban tersebut didampingi Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, Kadishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah dan pejabat Kabupaten Cirebon lainnya.

Pantauan di lapangan, satu persatu para pedagang maupun kendaraan, hingga becak yang parkir di bahu jalan maupun di trotoar ditertibkan petugas gabungan. 

Mereka diimbau untuk tertib  dalam berjualan hingga tidak mengganggu aktifitas kendaraan maupun pejalan kaki.

Penertiban tersebut diwarnai aksi protes oleh seorang PKL penjual kelapa yang dagangannya menolak dipindah petugas gabungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait