Ok
Daya Motor

Master Plan Eks PG Karangsuwung Jadi Lokasi Wisata Heritage Sedang Disusun

Master Plan Eks PG Karangsuwung Jadi Lokasi Wisata Heritage Sedang Disusun

Bangunan Pabrik Gula (PG) Karangsuwung akan dijadikan lokasi wisata heritage di Kabupaten Cirebon.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berencana akan menyulap bekas Pabrik Gula Karangsuwung menjadi salah satu lokasi destinasi Pariwisata heritage.

Saat ini kawasan bekas Pabrik Gula Karangsuwung terletak di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Benda (WBB), yang akan memperkaya ragam destinasi wisata di daerah tersebut.

Menurut Kuwu Desa Karangsuwung, Arif Nurdiansyah, saat ini tengah menunggu rampungnya penyusunan master plan penataan dan pengelolaan kawasan eks Pabrik Gula Karangsuwung.

“Kami masih menunggu penyusunan master plan rampung, karena itu menjadi acuan dalam menata kawasan ini sebagai tempat wisata heritage."

BACA JUGA:Main HP Sambil Rebahan, Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp105.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA

BACA JUGA:Peminta-Minta di Area Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Ditertibkan Petugas

BACA JUGA:RESMI! Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional

"Bangunannya ikonik dan sarat nilai sejarah, sangat potensial untuk jadi destinasi wisata unggulan,” tuturnya. 

Dia mengatakan, Pabrik Gula Karangsuwung memiliki sejarah panjang sebagai salah satu industri gula penting di masa kolonial. 

Kawasan ini juga menjadi saksi kedatangan berbagai etnis ke wilayah Cirebon, yang menjadikan tempat ini memiliki nilai sejarah tinggi dan relevan sebagai landmark warisan budaya.

“Eks PG Karangsuwung menyimpan jejak peradaban dan keberagaman masa lalu. Ini bisa menjadi simbol sejarah yang dirawat dan dibanggakan oleh masyarakat Karangsuwung maupun Kabupaten Cirebon secara umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa proses penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keterlibatan dan keberadaan masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Komisi IV Soroti Sikap Dispora ke KONI, Sayangkan Anggaran Ditahan, Singgung Soal Fasilitator yang Adil

BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kasus Vina Cirebon Bagaimana?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait