Ok
Daya Motor

Pemkab Cirebon Resmi Luncurkan Implementasi Management Talenta

Pemkab Cirebon Resmi Luncurkan Implementasi Management Talenta

LAUNCHING. Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan implementasi Manajemen Talenta (MT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).-Samsul Huda-Radar cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi meluncurkan implementasi Manajemen Talenta (MT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi. 

Peluncuran ini juga menandai langkah maju dalam pembangunan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah. 

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yulianto SSTP, menjelaskan bahwa kebijakan penerapan management talenta merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. 

Menurutnya, implementasi manajemen talenta ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang beriman, sekaligus menjadi bentuk realisasi penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Penilaian Kompetensi Eselon 2 Pemkab Cirebon Langkah Awal Menjaring Calon Sekda? Begini Jawaban BKPSDM

"Semua kebijakan didasarkan pada kualifikasi dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang ras maupun golongan," kata Ade, kepada Radar, Jumat (22/8/2025)

Ade mengungkapkan, Pemkab Cirebon telah menunjukkan komitmennya dengan menandatangani pakta integritas sistem merit. Bahkan sejak 2022, BKPSDM sudah mulai melakukan pemetaan kompetensi ASN.

Karenanya, program Manajemen Talenta mendapat dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga saat ini, dari total 18.436 ASN di Kabupaten Cirebon, sebanyak 8.474 merupakan PNS dan sisanya tenaga PPPK. 

Dari jumlah tersebut, 4.432 pegawai sudah mengikuti asesmen serta uji kompetensi yang menghasilkan profil kompetensi masing-masing.

BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon Adu Data dengan BKPSDM Demi Kepastian Status PPPK 2024

"Pemetaan ini dilakukan secara berkesinambungan, sehingga talenta terbaik bisa masuk dalam kelompok rencana suksesi. Dengan begitu, pengisian jabatan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kapasitas," jelasnya.

Selama proses implementasi, Pemkab Cirebon mendapat pendampingan dari BKN Kanreg III Bandung. Tercatat sudah tujuh kali dilakukan pendampingan teknis terkait manajemen talenta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BKN yang sudah mendampingi. Harapan kami, Pemda Cirebon mampu mewujudkan manajemen ASN yang profesional, sekaligus mendapatkan talenta terbaik dari yang terbaik,” ujar Ade.

Lebih jauh, Ade berharap penerapan manajemen talenta ini juga membentuk budaya kerja yang sehat dan produktif di lingkungan Pemkab Cirebon. “Dengan budaya kerja yang baik, kinerja ASN akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait