Ok
Daya Motor

Pemkab Cirebon Resmi Luncurkan Implementasi Management Talenta

Pemkab Cirebon Resmi Luncurkan Implementasi Management Talenta

LAUNCHING. Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan implementasi Manajemen Talenta (MT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).-Samsul Huda-Radar cirebon

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menegaskan pelaksanaan manajemen talenta harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai, sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

BACA JUGA:Forum Honorer dan BKPSDM Kota Cirebon Adu Data

“Manajemen talenta ini dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik KKN," katanya. 

"Alhamdulillah, Pemkab Cirebon telah mendapat persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari Kepala BKN melalui Keputusan Nomor 4.37 Tahun 2025," imbuhnya. 

Imron juga menyampaikan terima kasih kepada BKN atas arahan dan dukungan selama proses penyusunan sistem ini.

“Terima kasih kepada BKN. Sebelumnya memang kami meminta arahan agar penempatan pegawai lebih tepat sasaran. Maka ditemukanlah sistem ini. Alhamdulillah, suasana di lingkungan kerja juga semakin kondusif,” tambahnya.

BACA JUGA:Diduga Kena Tipu Proyek Fiktif, Warga Cirebon Akan Laporkan Oknum ASN ke BKPSDM

Ditempat yang sama, Sekretaris Utama BKN, Hj Imas Sukmariah SSos MAP, mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi birokrasi.

"Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati Cirebon. Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang nyata," ucapnya. 

Ke depan setelah program dijalankan, dapat melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten, unggul, jujur, dan menjunjung tinggi integritas serta moralitas. 

"Terbangun budaya kerja yang lebih produktif, serta peningkatan kinerja ASN di seluruh perangkat daerah," katanya. 

"Sehingga masyarakat tidak akan kecewa terhadap pelayanan publik yang diberikan ASN," tandasnya. 

BACA JUGA:BKPSDM Kabupaten Cirebon Tegaskan, 65 Pejabat yang Dilantik Hasil Usulan Pj Bupati Lalu

Ia juga menambahkan bahwa ke depan proses penempatan pegawai berbasis data akan menjadi lebih cepat dan efisien tanpa harus melalui prosedur panjang seperti sebelumnya. (sam/adv) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait