16 Kecamatan Masuk Wilayah Cirebon Timur
Rapat Paripurna pada Rabu (10/9/2025), DPRD dan Pemprov Jawa Barat telah menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).-Samsul Huda-radarcirebon
RADARCIREBON.COM - Rencana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru kinisemakin mendekati kenyataan.
Pasalnya, dalam rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025), DPRD dan Pemprov Jawa Barat telah menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Jika jadi terbentuk, wilayah Cirebon Timur akan mencakup 16 kecamatan dengan luas 446,57 kilometer persegi.
kecamatan yang masuk di wilayah ini yaitu Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Soal calon ibu kota, ada dua nama yang menguat. Bupati Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon memilihKecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan, sementara DPRD Jawa Barat dan tim riset Unpad lebih condong ke Karangsembung.
BACA JUGA:Sudah Bulan Juli, Perbaikan Jalan Wilayah Cirebon Timur Belum Ada Tanda-Tanda
Pertimbangannya, Kecamatan Karangwareng memiliki jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan di masa depan.
Sebagai daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur juga dipertimbangkan untuk berganti nama menjadi CarubanNagari demi memperkuat identitas lokal.
Dari hasil kajian enam indikator mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik, Cirebon Timur dinilai layak menjadi CDPOB.
Saat ini, skor nasionalnya berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang diajukan dengan nilai 351. Angka ini masih bisa naik karena perhitungan sementara menggunakan data proksi.
BACA JUGA:Bukan Rahasia Umum, Syarat Kerja di Pabrik Wilayah Cirebon Timur Harus Berani Bayar?
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang memimpin rapat paripurna persetujuan usulan CDPOB Cirebon Timur, menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah ini bukan hal baru.
Menurutnya, gagasan Cirebon Timur sudah muncul sejak era reformasi, didorong oleh luasnya wilayah Cirebon yang memiliki 40 kecamatan, 424 desa/kelurahan dan jumlah penduduk yang sangat besar.
“Intinya Cirebon Timur itu aspirasinya sejak dulu, sejak zaman reformasi sudah muncul wacana pemekaran karena memang Cirebon luas sekali, 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, jumlah penduduk juga sangat besar,” ujarnya.
Ono menyebut pemekaran ini bisa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat dan merata. Namun, ia mengingatkan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun kabupaten induk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


