2.500 Lebih Knalpot Brong Dimusnahkan di Mapolresta Cirebon
Polresta Cirebon memusnahkan 2.560 knalpot brong atau bising di Mapolresta Cirebon, Senin (29/9/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Sebanyak 2.560 knalpot brong kembali dimusnahkan di Mapolresta Cirebon.
Ribuan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan ini merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polresta Cirebon serta seluruh polsek jajaran selama Agustus hingga September 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan spesifikasi sangat menggangu kenyamanan masyarakat.
"Penindakan dan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ini juga atas perintah Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat," katanya.
BACA JUGA:Cirebon Girang Bersholawat, Perkuat Spiritual Generasi Muda
BACA JUGA:Night Ride 500 Sepeda Motor Dibubarkan Polisi di Cirebon
Kombes Pol Sumarni meminta kepada orang tua agar anak-anaknya tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot brong. Jangan membuat kegaduhan, dan jangan membuat kebisingan di lingkungan masyarakat," imbuhnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni juga menegaskan kepada para pedagang agar tidak menjual knalpot brong.
"Saya meminta kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan knalpot-knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi," tegasnya.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Seni Tarling Cerbonan di Stasiun Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


