Ok
Daya Motor

Inovasi Digital BKAD Cirebon, Luncurkan OSS SIDA KATON, Laporan Keuangan Lebih Hemat dan Efisien

Inovasi Digital BKAD Cirebon, Luncurkan OSS SIDA KATON, Laporan Keuangan Lebih Hemat dan Efisien

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana SIP MAk membangun inovasi digital OSS SIDA KATON untuk memangkas proses manual dalam penyusunan laporan keuangan daerah.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMInovasi digital Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Baru-baru ini BKAD Kabupaten Cirebon meluncurkan inovasi baru yakni, One Stop System Rekonsiliasi Daerah Kabupaten Cirebon atau OSS SIDA KATON.

Sistem digital ini dirancang sebagai bagian dari perubahan dan memaksimalkan pelayanan publik.

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana menjelaskan, format baru dalam sistem digital ini mampu memangkas proses laporan secara manual pada penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Petir Menyambar 2 Rumah di Kuningan, Seorang Remaja Sempat Alami Gangguan Pendengaran

Menurutnya, prosedur yang diterapkan selama ini terlalu memakan waktu, tidak efisien dan menelan biaya besar.

Sebab, setiap bulan, seluruh SKPD, termasuk kecamatan, datang ke BKAD untuk melakukan rekonsiliasi keuangan. 

“Selama ini, proses tersebut memakan waktu, biaya, dan kurang efisien. OSS SIDA KATON ini sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Yuyun.

Dengan menerapkan OSS SIDA KATON, maka proses rekonsiliasi anggaran nantinya dapat dikerjakan secara online.

BACA JUGA:Jigus Yakin SK KONI Jabar Terbit Hari Ini, Sutardi Masih Mengklaim Jabatan Ketum KONI Kabupaten Cirebon

Caranya yakni, petugas dari setiap SKPD masuk ke sistem menggunakan akun resmi masing-masing.

Kemudian mengunggah data, dan melakukan validasi menggunakan tanda tangan elektronik (TTE), tanpa perlu tatap muka.

“Semua aktivitas tercatat secara otomatis, sehingga pimpinan SKPD maupun BKAD dapat memantau progres setiap bulan secara real time,” jelasnya. 

Menurutnya, rekonsiliasi ini terekam jelas di sistem. Jadi ketika butuh dokumen, tinggal unduh. Tidak ada lagi tumpukan kertas atau proses manual yang berbelit. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait