Ok
Daya Motor

Segini Aset Stadion Bima Cirebon saat Dihibahkan

Segini Aset Stadion Bima Cirebon saat Dihibahkan

Kawasan Stadion Bima Cirebon menjadi milik Pemkot Cirebon setelah dihibahkan dari Kementerian Keuangan RI. --djkn.kemenkeu.go.id

Ia menegaskan, bahwa Stadion Bima dalam status quo. Artinya tidak disewakan. Namun, tiba-tiba akan ada event Piala Pertiwi 2025 tanpa pemberitahuan kepada pihaknya sebagai pengelola. 

"Ini event besar yang melibatkan beberapa sponsor tapi dilaksanakan tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola. Dalam hal ini saya sebagai pihak penyewa pengelola dari Binasentra Football Academy," kata Subagja kepada media.

Sebab itulah, Subagja pun melakukan penyegelan pada Stadion Bima. Ia mengaku sudah mengadakan rapat dengan Pemkot Cirebon yang menyatakan bahwa status kuo dan segel, sehingga stadion tidak bisa digunakan sambil menunggu peninjauan ulang MoU atau kesepakatan kerja sama.

BACA JUGA:Soal Pemilihan Ketua KONI Kota Cirebon, Heru Cahyono: Olahraga Tidak Butuh Pemimpin Seremonial

Ia kembali menjelaskan, alasan utama menyegel stadion karena Kepala Dispora Kota Cirebon Irawan Wahyono tidak melakukan pemberitahuan atau koordinasi terkait adanya Piala Pertiwi 2025. 

"Kadispora tidak koordinasi dan tidak memberitahukan terlebih dahulu. Tidak transparan terhadap saya sebagai yang mempunyai hak sebagai penyewa lapangan, sebagai pengelola lapangan," ucapnya. 

Subagja menambahkan, bahwa status quo ini berlangsung sejak Februari 2025. Dia mendapat pemberitahuan itu dari Pemkot Cirebon.

"Terhitung sejak pertengahan Februari 2025, ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon, bahwa Stadion Bima status quo atau tidak disewakan," ujarnya.

Oleh karena itu, Subagja tidak terima ada pihak lain yang akan menggunakan Stadion Utama Bima Kota Cirebon. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait