Mulai Pekan Depan, Satpol PP Kota Cirebon Sosialisasikan Penertiban PKL di Jalan Sukalila Selatan
Kawasan pedagang pigura Jalan Sukalila Selatan, Kota Cirebon menjadi lokasi penertiban, Jumat 9 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bakal menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang sempadan Sungai Sukalila, Jalan Sukalila Selatan Kota Cirebon bakal segera dilakukan.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi terhadap para PKL yang mayoritas adalah para penjual dan pengrajin pigura serta pedagang sepatu tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, sosialisasi akan mulai dilakukan pada pekan depan.
BACA JUGA:Jangan Mudah Tergiur Tawaran Ibadah Haji dengan Visa Ziarah, Wamenag: Tempuh Jalur Resmi
BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Atap Sekolah di Kuningan Rusak Parah
BACA JUGA:Wajib Dipakai! Sarung Tangan Jadi Bagian Penting dalam Keselamatan Berkendara
"Sosialisasi kepada para PKL ini akan dimulai pada Rabu 14 Mei 2025 mendatang. Terkait dengan PKL yang ada di Sukalila sebetulnya kita sudah siap,” katanya, Jumat 9 Mei 2025.
Edi menerangkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sampai dengan Mei akhir atau awal Juni, dikarenakan proses normalisasi sendiri sudah berjalan bulan Juni 2025.
“Mungkin kurang lebih satu bulan kita beri kesempatan untuk beres-beres dagangannya, karena Juni sudah ditertibkan,” terangnya.
Edi menjelaskan, dalam sosialisasi dan penertiban tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Tim Satpol PP dari Provinsi Jawa Barat dan juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
BACA JUGA:Kebijakan Efesiensi Anggaran Bikin Revenue Hotel Terjun Bebas
BACA JUGA:Pengusaha Hotel di Kota Cirebon Menjerit, Pengunjung Sepi Gara-gara Efisiensi
“Kita fokuskan di Jalan Sukalila Selatan kawasan penjual pigura terlebih dahulu karena untuk akses masuk alat berat ekskavator untuk normalisasi sungai dan juga nantinya akan dijadikan taman,” jelasnya.
Untuk melakukan pendataan para pedagang yang ada, Menurut Kasatpol PP Kota Cirebon, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon dilibatkan dalam penertiban tersebut.
“Sampai saat ini belum ada pendataan nanti juga kerjasama dengan DKUKMPP untuk pendataannya sekaligus mencari solusi untuk penempatan para pedagang (relokasi, red),” ucapnya.
BACA JUGA:Pencuri 'Konvensional' Beraksi di Pamengkang, Embat Panci, Tabung Gas dan Cerulit
BACA JUGA:Pemprov Jabar dan Jateng Optimalkan Pembangunan di Daerah Perbatasan, Berikut Target Sasarannya
Terkait relokasi, Edi Siswoyo menuturkan, terdapat beberapa opsi lokasi yaitu di Pasar Pagi, Pasar Balong, dan juga di Pasar Kanoman.
“Nanti tergantung kepada kosongnya ruko yang ada, bisa jadi nanti direlokasi ya menyebar ada yang di Pasar Pagi, Pasar Balong, ataupun di Kanoman tergantung situasi di sana,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


