Ok
Daya Motor

Makin Terungkap! Oknum Perawat Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit Berbeda

Makin Terungkap! Oknum Perawat Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit Berbeda

Polisi memperlihatkan alat bukti oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien yang masih dibawah umur di rumah sakit di Cirebon. DS juga ternyata melakukan pelecehan di rumah sakit berbeda.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat berinsial DS (41) di sebuah rumah sakit di Cirebon, makin terungkap.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum perawat itu, ternyata pernah dilakukan di rumah sakit berbeda yang berada di luar wilayah Cirebon.

Kasus tersebut, terungkap ketika polisi mendalami kasus pelecehan yang dialami pasien berkebutuhan khusus dan dibawah umur berinisial S (16), yang juga dilakukan oleh DS pada Desember 2024 lalu.

Ketika polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi kasus yang menimpa S, diketahui jika oknum perawat itu pernah melakukan tindakan asusila di rumah sakit berbeda.

BACA JUGA:Korban Tidak Hanya Pasien, Oknum Perawat Melakukan Pelecehan Terhadap Siswa PKL

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi saat menggelar jumpa pers, DS diketahui melakukan tindakan yang menjurus asusila, di rumah sakit lain.

AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, pada tahun 2019-2020, DS juga pernah terlibat kasus serupa di rumah sakit lain di luar wilayah Cirebon, namun tak sampai ke proses hukum.

"Kemudian 2019-2020 ini juga pernah kejadian hal yang sama di salah satu rumah sakit juga rumah sakit yang berbeda namun di luar wilayah Cirebon," jelas Kapolres Cirebon Kota, Sabtu 17 Mei 2025.

Kapolres menambahkan, di salah satu rumah sakit, tersangka diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien.

BACA JUGA:Alat Bukti Cukup, Oknum Perawat Pelaku Asusila terhadap Pasien Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sehingga ini juga bukti petunjuk dan juga dari beberapa saksi ini juga menerangkan untuk pelaku dari tersangka ini yang memang menjurus ke arah asusila," ungkapnya.

Rentetan kejadian yang dilakukan DS, berhasil terungkap ketika Polisi tengah mendalami kasus yang menimpa S.

Setelah cukup alat bukti, Polisi akhirnya menetapkan oknum perawat pelaku asusila terhadap S, menjadi tersangka.

DS, oknum perawat berjenis kelamin laki-laki, terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap S (16) pasien berjenis perempuan yang juga seorang Disabilitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait