Ok
Daya Motor

Sosialisasi Jam Malam Pelajar Kota Cirebon, Dikemas Dalam Bentuk Apel Pagi

Sosialisasi Jam Malam Pelajar Kota Cirebon, Dikemas Dalam Bentuk Apel Pagi

Sekda Kota Cirebon menyampaikan tentang sosialisasi jam malam bagi pelajar yang sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran.-Dedi Haryadi-RadarCirebon.Com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemberlakukan jam malam bagi pelajar sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah mulai dilakukan di beberapa daerah.

Di Kabupaten Cirebon misalnya, jam malam bagi pelajar sudah mulai berlaku sejak 2 Juni 2025 lewat Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Cirebon, Drs H Imon SAg.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon itu, menindaklanjuti dari SE Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang diterbitkan pada 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. 

Sementara untuk Kota Cirebon, pemberlakukan jam malam baru akan disosialisasikan secara masif pada 17 Juni 2025 mendatang.

BACA JUGA:Program CKG Ditargetkan 100 Persen Tercapai Tahun Ini, Berikut Upaya dari Kemenkes

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Walikota Cirebon, dengan Nomor: 200.1.5.8/SE.18/KESRA/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi di temui RadarCirebon.Com di Balaikota Cirebon, Sabtu 14 Juni 2025.

"Walikota Cirebon telah mengeluarkan SE terkait jam malam bagi pelajar tertanggal 12 Juni 2025," ucap Agus Mulyadi.

Dijelaskannya, sosialisasi tentang jam malam bagi pelajar di Kota Cirebon, bakal dilakukan secara masif di sekolah-sekolah dalam bentuk apel pagi.

BACA JUGA:Saat Tiba di Tanah Air, Berikut Layanan yang Didapat Jemaah Haji Sebelum Pulang ke Kampung Halaman

"InsyaAllah, tanggal 17 Juni 2025 nanti akan disosialisasikan secara masif ke sekolah-sekolah di Kota Cirebon dalam bentuk menjadi pembina apel pagi di setiap sekolah SMP Negeri juga swasta terlebih dahulu," ungkapnya.

Pejabat yang akrab disapa Gus Mul ini mengatakan, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi atau razia yang sifatnya edukasi.

Jika ditemukan ada pelajar yang terkena razia di lapangan, petugas bakal mencatat untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

"Jika sosialisasi sudah selesai dilakukan dan di lapangan masih dijumpai pelajar yang berkeliaran pada malam hari atau melanggar jam malam itu akan dicatat oleh Satpol PP lalu dilaporkan ke Disdik untuk disampaikan ke sekolahnya. Jadi lebih ke pendekatan bimbingan konseling," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait