Lagi, Eksekusi 40 Lapak PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Bima Kota Cirebon
Satpol PP Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya kembali melakukan penertiban dan eksekusi pembongkaran terhadap sejumlah lapak PKL Bima, Rabu (30/7/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemkot Cirebon kembali melakukan penertiban dengan mengeksekusi lapak PKL dan bangunan liar di Kawasan Olahraga Bima, Rabu, 30 Juli 2025.
Eksekusi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.
Penertiban ini merupakan lanjutan dari upaya Pemkot Cirebon untuk mengembalikan fungsi kawasan Bima sebagai ruang publik dan sarana olahraga, sesuai peruntukannya.
Sejumlah petugas Satpol PP dibantu personel kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya tampak diterjunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Kota Cirebon Memanas, Suryana Sindir Mantan Walikota, 3 PAC Kena Peringatan
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo didampingi Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi kepada Radarcirebon.com mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi pembongkaran lapak PKL yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Cirebon.
"Hari ini kita kembali melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL yang tidak berproses (mengabaikan imbauan Pemkot). Sebanyak 40 bangunan atau lapak PKL yang kami tertibkan dan dibongkar pada hari ini," katanya di sela-sela kegiatan tersebut.
Edi menjelaskan, pihaknya juga memfokuskan pembersihan lapak PKL di areal jogging track kawasan olahraga Bima.
"Kita bersihkan area jogging track dari lapak PKL. Jadi tidak boleh ada lagi PKL yang berdagang di sekitar area jogging track," jelasnya.
BACA JUGA:Demo Orangtua Murid Gara-gara Pungli, Gruduk Disdik Kota Cirebon dan KCD
BACA JUGA:Mantan Bupati Majalengka Kritisi Kelengkapan Dokumen Pendukung RPJMD
Ditanya terkait adanya sewa menyewa lapak di kawasan olahraga Bima Kota Cirebon, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengaku tidak mengetahuinya.
"Terkait itu, kami tidak tahu pihak siapa yang melakukan sewa menyewa lapak PKL di sini (Bima)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


