Soal Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari: Segera
Gedung Setda Kota Cirebon -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Langkah ini ditargetkan rampung sebelum akhir Agustus 2025.
Kepala Kejari Kota Cirebon M Hamdan S mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi hasil pemeriksaan fisik dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) dan tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Insya Allah segera, dalam waktu dekat. Kita sudah punya hasil audit dari Polban, Alhamdulillah BPK juga kalau secara garis besar sudah dapat, tinggal minta resmi turunnya saja,” ungkapnya Hamdan saat ditemui di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Kejari Kota Cirebon, Selasa 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Cirebon dan Gedung Setda Akan Segera Diumumkan
BACA JUGA:Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?
Menurut Hamdan, seluruh saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut telah dimintai keterangan, termasuk mantan Wali Kota Cirebon dan saksi ahli.
“Kemarin kita memeriksa semua saksi ahli, termasuk mantan wali kota sudah kita minta keterangan. Semua yang berperan tidak luput dari pemeriksaan. Kami telah memeriksa 50 saksi," ujarnya.
Hamdan memaparkan, lamanya proses penyidikan disebabkan koordinasi intensif dengan Polban dan BPK untuk memastikan hasil audit.
“Calon tersangka, semua yang terlibat saya pastikan tersangka. Secepat mungkin akan kita tetapkan, jangan sampai lewat Agustus,” paparnya.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Bawa BPK RI dan Polban
BACA JUGA:LSM dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bahas Kasus Gedung Setda dalam Pertemuan Tertutup
BACA JUGA:Unjuk Rasa di Depan Kejari Kota Cirebon, Massa Menuntut Penegakan Hukum Kasus Gedung Setda
Dijelaskan Kajari, kasus dugaan korupsi Gedung Setda mencuat setelah Inspektorat Kota Cirebon menemukan adanya temuan Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor ke kas daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


