Ok
Daya Motor

Pemasangan Papan Pengumuman di Lahan Sengketa Jalan Cipto Kota Cirebon Diprotes

Pemasangan Papan Pengumuman di Lahan Sengketa Jalan Cipto Kota Cirebon Diprotes

Wahyu Santoso selaku kuasa hukum Teuku Moh Hidayat memberikan keterangan pers, Sabtu (18/10/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemasangan papan pengumuman yang dilakukan oleh ahli waris almarhum Dadi Bachrudin di lahan seluas 1.680 meter persegi di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, menuai protes dari para pihak kuasa hukum yang bersengketa.

Wahyu Santoso selaku kuasa hukum dari pihak Teuku Moh Hidayat menyayangkan aksi pemasangan papan pengumuman tersebut.

"Jelas kita merasa keberatan ya soal pemasangan papan itu. Artinya, jelas ada klien kita yaitu Pak Teuku selaku yang menguasai objek tanah ini."

BACA JUGA:PAD Kabupaten Cirebon dari Retribusi Tercapai 100 Persen

BACA JUGA:Geng Motor Terlibat Keributan di Desa Kondangsari, Kapolsek Beber Bilang Begini

BACA JUGA:Hasil Kreativitas Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Diekspor ke Korsel

"Tiba-tiba tanpa konfirmasi kepada kami tiba-tiba di wilayah kami dipasang plang," ungkapnya kepada radarcirebon.com, Sabtu 18 Oktober 2025.

Wahyu menganggap pemasangan papan pengumuman tersebut terlalu buru-buru.

"Karena proses hukum terkait sengketa tanah ini masih berjalan semua. Bahkan, proses hukum yang salinan resmi putusan nomer 37.PDT.G.2018.PN Kota Cirebon yang kasasinya dimenangkan Dadi Bachrudin sedang diuji oleh PD Pembangunan dengan mengajukan Pengajuan Kembali (PK)," ucapnya.

Wahyu Santoso juga keberatan terkait permintaan pihak ahli waris almarhum Dadi Bachrudin atas pengosongan semua aktivitas di lahan tersebut.

"Ini juga kami sangat keberatan. Karena tadi saya sampaikan semua proses hukum masih sedang berjalan dan belum adanya inkrah dan belum final," tegasnya.

BACA JUGA:3 Kampung Pesisir Kota Cirebon Gelar Nadran Secara Bersamaan

BACA JUGA:'Bang Jago' Beraksi di Jalan Karanggetas, Polres Cirebon Kota Cari Keberadaan Pelaku

BACA JUGA:Warga Gombang Protes Pengelolaan Tanah Kas Desa, Kuwu dan Ketua BPD Mangkir dari Audiensi Resmi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait