Ok
Daya Motor

5 Ruas Jalan Provinsi di Kota Cirebon Akan Dibersihkan dari PKL, Cek Lokasinya di Sini

5 Ruas Jalan Provinsi di Kota Cirebon Akan Dibersihkan dari PKL, Cek Lokasinya di Sini

Petugas saat membersihkan lapak PKL di Jalan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Senin (10/11/2025). -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan provinsi yang ada di Kota Cirebon akan segera ditertibkan.

Para pedagang harus siap-siap karena sudah menerima 3 kali teguran untuk dilakukan penertiban.

PKL diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka, sebelum dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.

Teguran tersebut sudah dilayangkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat terhadap pedagang yang menggunakan senderan sungai maupun trotoar di akses jalan provinsi.

BACA JUGA:Lapak PKL di Jalan Stasiun Kejaksan Cirebon Ditertibkan, Kasatpol PP Bilang Begini

BACA JUGA:Langkah Panjang Gus Abe: Dari Pesantren ke Waskita Karya dan Dunia Internasional

Terkait dengan rencana penertiban tersebut, sejauh ini belum ada kepastian kapan akan dilakukan.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Lutfi mengakui, memang ada rencana penertiban PKL di jalan provinsi di Kota Cirebon.

Baik di atas sempadan sungai maupun trotoar. Namun ini kewenangan Pemprov Jabar yang menginisiasi.

“Kami dari Satpol PP Kota Cirebon menunggu arahan, kalau memang diminta membantu penertiban ya kami siap. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pohon Bunut Berusia Puluhan Tahun di Kuningan Ditebang Damkar

BACA JUGA:Jay Idzes Bantu Sassuolo Kalahkan Atalanta 3-0, Lakukan Penyelamatan Krusial

Adapun ruas jalan kewenangan Provinsi Jabar di Kota Cirebon yakni;

1. Jalan Ariodinoto

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait