Daya Motor

WFH Diterapkan, WFO Tetap Berjalan Normal

WFH Diterapkan, WFO Tetap Berjalan Normal

TETaP NORmaL: Kepala Disdukcapil Kota Cirebon andi armawan menemui langsung masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, Jumat (10/4/2026).-Abdullah-radarcirebon

BACA JUGA:HPCI Karawang Gelar Halal Bihalal, Pererat Kebersamaan di Momen Lebaran

Handi menjelaskan, terdapat 200 pegawai di Disdik Kota Cirebon. Semuanya diwajibkan masuk kantor. Jumlah tersebut terdiri dari 160 orang PNS dan 40 orang tenaga non-kategori. Seluruh personel tersebut dikerahkan untuk menangani berbagai jenis layanan publik yang bersifat krusial dan membutuhkan interaksi langsung maupun penanganan fisik dokumen.

Disdik, lanjut Handi, menekankan bahwa kehadiran fisik pegawai sangat diperlukan mengingat banyaknya aspek administratif dan konsultatif yang harus diselesaikan. Seperti izin kepemimpinan, berupa proses administrasi terkait struktural dan manajerial. Lalu, masalah sekolah terkait berbagai kendala yang muncul di lingkungan sekolah.

Kemudian, izin lembaga yang berkaitan pengurusan legalitas bagi lembaga-lembaga pendidikan, konsultasi dan legalisir terkait masyarakat yang membutuhkan konsultasi pendidikan serta pengesahan (legalisir) dokumen akademik.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerapkan sistem kerja kombinasi. Yakni, antara WFH dan WFO. Hal ini dikatakan Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon, Icip Supriyadi.
Kombinasi ini, kata Icip, menindaklanjuti surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja ASN.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Profesional Lewat Program Pembibitan

Meski demikian, sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Mengingat peran instansi ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pembagian jadwal kerja diatur secara ketat agar tidak mengganggu operasional pelayanan.

Icip menyampaikan, instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat dikecualikan dari aturan WFH penuh. Oleh karena itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk tetap menyiagakan sebagian personel di kantor. “Untuk bidang pelayanan, setengah dari kekuatan personel tetap masuk kantor (WFO, red). Sisanya melakukan WFH secara bergantian setiap hari Jumat. Kami sudah mengatur jadwalnya sedemikian rupa agar pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal," ujarnya.

Bidang-bidang pendukung lain seperti pengembangan iklim penanaman modal, bidang promosi, sekretariat, mendapatkan porsi jadwal WFH yang fleksibel dan waktu penjadwalan yang lebih cepat karena tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik secara harian.

“Skema pembagian kerja ini telah melalui pengkajian dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Jadwal WFH dan WFO ini sudah di-ACC oleh Pak Kadis. Beliau sudah menyetujui pengaturan tersebut demi keseimbangan antara kerja dan tanggung jawab pelayanan,” terangnya.

BACA JUGA:BOA Gelar Sunmori dan Halal Bihalal, Perkuat Kebersamaan di Momen Idul Fitri

Dengan pengaturan ini, menurut Icip, DPMPTSP optimistis dapat terus memberikan layanan yang prima kepada masyarakat meskipun di tengah penyesuaian sistem kerja yang berlaku. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: