WFH Diterapkan, WFO Tetap Berjalan Normal
TETaP NORmaL: Kepala Disdukcapil Kota Cirebon andi armawan menemui langsung masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, Jumat (10/4/2026).-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kebijakan WFH (work from home/kerja dari rumah) bagi ASN Pemkot Cirebon sudah diterapkan kemarin. Ada 763 ASN yang terdata bekerja dari rumah. Jumlah itu terbilang sedikit.
Total ASN Pemkot Cirebon sekitar 5.000 orang, baik berstatus PNS atau PPPK. Artinya, layanan dari kantor atau WFO (work from office/kerja dari kantor) tetap jalan.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakhsmi Stanyawati kepada Radar Cirebon membenarkan jumlah ASN yang WFH sebanyak 763 orang. “Berdasarkan data absen total ada 763 pegawai yang WFH,” kata Sri Lakhsmi, pagi kemarin.
Hari pertama WFH, kata Sri Lakshmi, diawali dengan pelaksanaan briefing staf pukul 07.45 WIB melalui zoom meeting, sekaligus pemantauan dan verifikasi absensi pada aplikasi kehadiran. Fokus briefing staf adalah terkait pembagian tugas dan penyelesaian tugas-tugas administrasi persuratan yang belum selesai.
BACA JUGA:Bidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal
Khusus pegawai BKPSDM yang berjumlah 46 orang, kata Sri, sebanyak 80,5% atau 37 orang melaksanakan WFH dan 9,5% atau 9 pegawai WFO atau dari kantor. Pada siang, masih kata Sri, pemantauan dan evaluasi melalui zoom meeting pukul 13.30 WIB, kemudian pada pukul 16.00 WIB pemantauan dan verifikasi absensi WFH pada aplikasi kehadiran.
Sri juga tidak menampik ada SKPD atau dinas yang tidak menerapkan WFH. Hal ini sesuai dengan kondisi kantor dan jenis pelayanan. Salah satunya adalah Disdukcapil Kota Cirebon yang menerapkan 100 persen kerja di kantor.
Radar Cirebon juga memantau langsung kantor Disdukcapil di kompleks kawasan Bima. Di sana, pelayanan tetap normal.
Kepala Disdukcapil Andi Armawan mengatakan bahwa seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas rutin pelayanan adiministrasi kependudukan seperti biasa.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat terlayani dengan cepat dan tanpa hambatan. "Jadi untuk pelayanan kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak berlaku WFH. Artinya, kami tetap melaksanakan tugas rutin pelayanan kepada masyarakat di kantor," ujar Andi.
BACA JUGA:Tragis! ABK dari Gombang Cirebon Tewas Dibakar di Benoa Bali
Disdukcapil telah mengatur kuota antrean harian, di mana 100 antrean di kantor induk Disdukcapil dan 20 antrean di Mall Pelayanan Publik (MPP). Masih kata Andi, tingkat keluhan masyarakat di angka nol atau zero complaint.
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi, termasuk rencana penambahan kuota antrean di MPP guna mengakomodasi permintaan masyarakat yang terus meningkat. Selain fokus pada pelayanan, menurut Andi, kebijakan WFO ini juga dibarengi dengan instruksi efisiensi energi.
Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran dan petugas keamanan (satpam) untuk memantau penggunaan listrik, lampu, dan AC agar tetap terkontrol.
Pantauan Radar Cirebon, WFO juga terlaksana di Disdik Kota Cirebon, juga di kompleks Bima. Sekretaris Disdik Kota Cirebon Handi Soegianto menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerapkan WFH. “Untuk kami di Dinas Pendidikan, tidak pakai WFH. Tetap biasa, aktivitas di kantor atau WFO. Karena Dinas Pendidikan ini adalah sektor pelayanan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

