Ok
Daya Motor

Dua Balon Rektor Uniku Lolos Verifikasi

Dua Balon Rektor Uniku Lolos Verifikasi

KUNINGAN - Merujuk kepada Keputusan Senat Universitas Kuningan (Uniku) Nomor 54/SENAT-UNIKU/KNG/2020 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Rektor Masa Jabatan 2021-2025, ada beberapa tahapan seleksi Rektor, terdiri atas 5 tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pengusulan, pengangkatan, dan pelantikan.

 

 “Tahapan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan 6 Januari 2021,” kata Cecep Juliansyah Abbas MKom, selaku Ketua Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku, kemarin (23/10).

 

Dijelaskan, untuk tahapan penjaringan dilaksanakan mulai dari tanggal 5-24 Oktober 2020 telah melewati beberapa kegiatan penting, diantaranya inventarisasi, pendaftaran dan verifikasi bakal calon (balon) rektor.

 

 “Hasil inventarisasi bakal calon rektor (Bacarek) terjaring sebanyak 17 dosen yang memenuhi kualifikasi bakal calon rektor sesuai petunjuk teknis. Namun hanya 2 orang bakal calon rektor yang melakukan pendaftaran dan bersedia mengikuti seleksi calon rektor, yakni Dr Zaenal Abidin MSi dan Dr H Dikdik Harjadi SE MSi,” terangnya.

 

Menurut Cecep, keduanya melakukan pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 kemarin.

 

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara seksama oleh PSR, kedua bakal calon rektor (Bacarek) yang mendaftar tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai petunjuk teknis seleksi rektor,” ujarnya.

 

Untuk selanjutnya, kata Cecep, kedua bakal calon rektor tersebut akan dilaporkan ke Pimpinan Senat Universitas Kuningan (Uniku) untuk ditetapkan sebagai bakal calon rektor (Bacarek) Uniku masa jabatan 2021-2025.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: