Resmi, Ini Dia Perubahan Jam Kerja ASN Kabupaten Kuningan Selama Ramadan 1447 H
Pemkab Kuningan resmi ubah jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H. Cek rincian lengkap jadwal masuk, pulang, dan aturan terbaru di sini!-Istimewa-Radarcirebon.com
Untuk pejabat struktural seperti Staf Ahli, Asisten, hingga Kepala Perangkat Daerah, apel terpusat di Halaman Kantor Pemkab Kuningan atau kawasan KIC.
Selain itu, absensi berbasis aplikasi daring tetap diberlakukan dengan pengawasan ketat terhadap jam kedatangan dan kepulangan pegawai.
Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan monitoring serta evaluasi rutin guna memastikan kehadiran dan kinerja ASN tetap optimal.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kuningan berharap pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan selaras dengan pelayanan publik yang prima.
Penyesuaian jam kerja bukan berarti menurunkan semangat kerja, melainkan menjadi momentum meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

