Daya Motor

Lima Tahun PKS Tak Ada Kejelasan, KTH Minta BTNGC Dibubarkan

Lima Tahun PKS Tak Ada Kejelasan, KTH Minta BTNGC Dibubarkan

Dodo perwakilan dari Kelompok Tani Hutan mempertanyakan tentang lambatnya proses PKS sehingga menjadi polemik penyadapan getah pinus.--Radar Kuningan

Lambatnya pengurusan PKS hingga saat ini belum juga kelar, membuat Dodo dan rekan-rekannya memiliki pandangan jelek terhadap pemerintah.

Menurut Dodo, aturan tentang penyadapan getah pinus di zona tradisional, merupakan kegiatan kelompok tani hutan yang sudah ada aturannya.

"Kewajiban pemerintah itu aturannya ada kenapa dipersusah, kenapa dipersulit, ada apa ini TNGC. Kalau memang TNGC ini tidak ada mau kerja sama dengan masyarakat, saya lebih baik bubarkan saja TNGC," ancam Dodo.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Direktur PDAU Kuningan Targetkan PAD Rp1 Miliar dan Lunasi Utang Rp500 Juta

Lebih jauh, Dodo mengingatkan memori historis bahwa hamparan pohon pinus di kawasan tersebut sejatinya banyak ditanam oleh tangan-tangan warga di masa lalu, jauh sebelum peralihan regulasi pengelolaan saat ini.

Kala itu, kemitraan antara pengelola terdahulu yakni Perhutani dan warga desa penyangga berjalan sangat harmonis. 

Namun kini, ketika warga sekadar menuntut hak pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona tradisional, mereka justru dijerat ketidakpastian hukum hingga dilabeli stigma negatif.‎‎

“Salahkah jika kami mengambil hak getah dari pohon yang kami tanam dan rawat sendiri? Lantaran ada aturan negara yang mengikat, tolong berikan kami ‘baju’ pelindung. Baju itu wujudnya adalah PKS,” tegas Dodo.

Di tengah desakan ekonomi yang tak bisa ditunda, warga merasa dipermainkan karena niat baik mereka untuk patuh pada regulasi justru berbalas proses birokrasi yang berbelit dan seolah dipersulit.

‎‎Kekecewaan memuncak saat Dodo mempertanyakan fungsi BTNGC yang seharusnya merangkul mereka sebagai mitra strategis, bukan memposisikan warga lokal sebagai pembuat masalah.

Terlebih, perjuangan menuntut keadilan legal ini sudah menelan waktu yang sangat lama, bahkan melewati estafet kepemimpinan tiga periode Bupati di Kabupaten Kuningan. 

Harapan warga terus melambung lalu terhempas seiring bergantinya rezim penguasa, sementara kepastian hukum dari kementerian tak kunjung tiba.‎‎

“Kami sudah sangat lelah. Sudah tiga bupati berganti, sampai kapan kewajiban negara ini mau diberikan kepada kami? Kami tegaskan, kami ini bukan penjahat, kami adalah penjaga hutan,” pungkas Dodo lirih. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: