Ok
Daya Motor

Wilayah Majalengka Bakal Dibagi Jadi Dua Poros

Wilayah Majalengka Bakal Dibagi Jadi Dua Poros

ILUSTRASI. Wilayah Kabupaten Majalengka bakal dibagi menjadi dua poros. Utara untuk industri, Selatan untuk wisata.-Dok-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Wilayah Kabupaten Majalengka bakal dibagi menjadi dua poros. Utara dan Selatan.

Strategi ini menetapkan dua poros utama pembangunan. Kawasan industri di wilayah utara dan kawasan wisata alam di wilayah selatan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyusun ulang arah pembangunan wilayah dengan pendekatan berbasis topografi.

Wakil Bupati Majalengka, Dena M Ramdhan menjelaskan, bahwa pembagian wilayah ini didasarkan pada karakter geografis Majalengka yang kaya dan bervariasi.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Nany Widjaja Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Kami Belum Menerima

"Topografi Majalengka sangat lengkap, mulai dari dataran, perbukitan, hingga pegunungan," ucap Dena dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Kamis, 10 Juli 2025.

Dengan dilakukan pembagian untuk industri dan wisata secara terpisah, maka wilayah bisa tertata dengan baik.

"Maka, strategi kami adalah membagi fokus pembangunan: utara untuk industri, selatan untuk wisata," ungkapnya.

Langkah strategis ini, ditandai dengan pengembangan Jalur Wisata Selatan Majalengka (Jalisma), yaitu jalur penghubung dari Cibodas menuju Lemahsugih. 

BACA JUGA:Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Jalan ini diharapkan dapat membuka akses ke destinasi wisata tersembunyi di selatan Majalengka.

"Kalau jalur selatan ini tembus, saya yakin akan menjadi magnet wisata. Pemandangannya luar biasa—cocok untuk spot swafoto, wisata keluarga, maupun ekowisata," ujarnya.

Pemkab Majalengka kini tengah mengupayakan percepatan penyelesaian Jalisma, yang masih menyisakan sekitar dua kilometer jalan belum rampung. 

Untuk merealisasikan hal tersebut, koordinasi lintas lembaga terus dilakukan, termasuk dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Pemprov Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait