Ok
Daya Motor

Termiskin Keempat di Jabar, Kabupaten Majalengka Tetap Kondusif

Termiskin Keempat di Jabar, Kabupaten Majalengka Tetap Kondusif

ILUSTRASI. Masyarakat Kabupaten Majalengka tercatat sebagai wilayah termiskin keempat di Jawa Barat.--radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Tingkat kemiskinan di Kabupaten Majalengka belum juga bisa teratasi. Hingga kini tercatat sebagai posisi keempat di Jawa Barat (Jabar).

Meski dicap sebagai kabupaten termiskin keempat di Jawa Barat, fakta lapangan Kabupaten Majalengka masih tetap kondusif.

Kabupaten Majalengka hingga kini masih tercatat sebagai daerah termiskin keempat di Jawa Barat, mencapai 11,21 persen dari total penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus berupaya menekan angka kemiskinan tersebut melalui berbagai program dan strategi yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengakui bahwa upaya pengentasan kemiskinan dalam skala besar bukanlah hal mudah. 

BACA JUGA:Peluang Karir 2025, lowongan kerja hari ini di Majalengka

BACA JUGA:Menjelajahi Pesona Tersembunyi: Paket Wisata 2 Hari 1 Malam di Desa Wisata Bantaragung, Majalengka

Menurutnya, langkah itu membutuhkan dukungan dan kebijakan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat.

“Beruntung, masyarakat Majalengka tetap kondusif meski angka kemiskinan masih tinggi mencapai 11,21 persen. Mereka tidak banyak mengeluh ataupun memprotes,” ungkap Eman, kemarin.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan ketika masyarakat menemui jalan rusak. 

“Kalau soal jalan rusak, masyarakat langsung protes, kadang menulis di media sosial, bahkan menyindir, ‘ke mana saja bupatinya, tidur saja,’ dan sebagainya,” ujar Eman menirukan komentar warganya di media sosial.

Lebih lanjut, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menurunkan angka kemiskinan yang kini berada di posisi keempat tertinggi di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Talaga-Bantarujeg Rp3,3 Miliar, Target Selesai Rampung 70 Hari Kerja

BACA JUGA:Bupati Majalengka Murka, Pengusaha Bandel Akan Disanksi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait