ASN Majalengka Kapan WFH? Begini Jawaban Sekda Aeron Randi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kebijakan work from home alias WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterapkan di Jawa Barat.
Untuk ASN tingkat provinsi akan segera dilakukan uji coba. Nah, pada masa uji coba tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan ASN WFH setiap hari kami.
Uji coba tersebut dimulai bulan ini, November 2025 hingga Desember 2025.
Tapi kebijakan ini tidak serta merta dilaksanakan juga oleh pemerintah kota dan kabupaten. Seperti Kota dan Kabupaten Cirebon yang masih banyak pertimbangan.
BACA JUGA:KPK Periksa Satori dan Istri di Polres Ciko, Siapa Oknum yang Diduga Menghilangkan Alat Bukti?
Di Kabupaten Majalengka, kebijakan ini pun masih sulit diterapkan. Hal ini terungkap dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi.
Menurut Aeron, wacana mengenai WFH bagi ASN ini sempat dibahas beberapa bulan lalu.
Tapi, Bupati Majalengka, Eman Suherman, masih belum menentukan arah kebijakannya.
Menurut dia, kebijakan WFH bagi ASN derah memang perlu pertimbangan matang. Sebab, akan memengaruhi sistem pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda KTR, Pedagang Kecil dan Warung Kelontong Resah
BACA JUGA:Jabar Jadi Pioner Penerapan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Dibawah 5 Tahun
“Beberapa waktu lalu memang sempat ada wacana soal WFH di lingkungan Pemkab Majalengka. Namun Pak Bupati meminta dikaji dulu secara komprehensif, terutama terkait kondisi geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sekda Aeron menambahkan, bahwa sebagian besar ASN di Majalengka akan kesulitan bekerja jika harus melakukan tugas dari rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

