Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo di TKP Duren Tiga, LPSK Bakal Lakukan Hal Ini
Pengakuan Bharada E terbaru kepada Komnas HAM.-dokumen-radarcirebon.com
Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan akan dihadiri kelima tersangka.
Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: jpnn.com


