Ok
Daya Motor

AG Bakal Segera Disidang, Statusnya Naik Menjadi Terdakwa

AG Bakal Segera Disidang, Statusnya Naik Menjadi Terdakwa

Nota pembelaan atau pledio AG terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora ditolak oleh JPU.-Ist-Radar Cirebon

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki Haryadi, Rabu 8 Maret 2023.

Penahanan anak AG dikarenakan dia butuh pendampingan dan orang tua yang bersangkutan sedang sakit. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait