Tok! Bapanas Tetapkan HPP Jagung 2025 Sebesar Rp5.500 per Kilogram
HPP jagung tahun 2025 -Kaboompics .com-pexels.com
RADARCIREBON.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per Kilogram.
Penetapan HPP jagung ini sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025.
BACA JUGA:Dramatis, Evakuasi 2 Biyawak Besar di Rumdin Polres Kuningan
BACA JUGA:Jelang Ramadan dan Lebaran, Tol Cipali Lakukan Perbaikan Ruas Jalan
HPP jagung yang sudah ditetapkan ini menjadi dasar bagi Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
"Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu."
BACA JUGA:Apa Itu Aquaplaning Mobil? Bisa Bikin Mobil Kehilangan Kendali, Begini Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Tiga Pencuri Dua Patung Rupang Lakukan Ritual Minta Maaf kepada Dewa di Vihara Dewi Welas Asih
BACA JUGA:Pake Gorilla Glass, Apakah Layar Hp Tidak Perlu Tempered Glass Lagi?
"Pada saat itu ditetapkan pemberlakuan kenaikan HPP jagung ke Rp 5.500 per kilogram untuk awal Februari ini dengan mempertimbangkan musim panen jagung," kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Disway.id, Sabtu 8 Februari 2025.
Selain itu, Arief juga menambahkan bahwa implementasi HPP ini juga dilakukan demi menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani.
BACA JUGA:Teknologi Pelindung Layar Teraru, Layar Hp Kini Apakah Anti Gores?
BACA JUGA:Warga Protes, Limbah Rumah Produksi Bebek Cemari Sawah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


