Tok! Bapanas Tetapkan HPP Jagung 2025 Sebesar Rp5.500 per Kilogram
HPP jagung tahun 2025 -Kaboompics .com-pexels.com
BACA JUGA:Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Gunung Jati Kebakaran
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional.
Kebijakan HPP ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir.
"Dengan HPP sebesar Rp 5.500 per kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga," ucap Arief. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


