Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Berpeluang Dilakukan DPRD
ILUSTRASI. Pemilihan Kepala Daerah setingkat Gubernur, Bupati dan Walikota diwacanakan bakal dilakukan oleh DPRD mendapat dukungan dari Anggota dewan Majalengka.--radarcirebon.com
BACA JUGA:Kebakaran Gudang Peti Buah di Cirebon, 4 Jam Baru Berhasil Padamkan Api
Sementara itu, Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menilai, pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD menuai penolakan keras.
Menurut Koordinator Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow, hal ini sebagai kemunduran demokrasi dan bentuk pelemahan kedaulatan rakyat.
Munculnya wacana pemilihan kepala daerah bakal dilakukan DPRD, karena alasan efisiensi anggaran, maraknya politik uang, dan potensi polarisasi. Namun Tepi Indonesia menilai, alasan tersebut hanya ilusi.
"Yang terjadi justru politik uang berpindah ke ruang tertutup. Suara DPRD bisa jadi komoditas mahal yang lebih sulit diawasi," tegas Jeirry Sumampow dikutip dari laman Berita Satu.
BACA JUGA:Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Kota Cirebon Masih Berkeliaran, Ini Dia Sosoknya
Selain melawan semangat reformasi, ia menilai wacana ini secara terang-terangan mengabaikan Putusan MK Nomor 135/2024 yang telah menutup celah pilkada via DPRD. Putusan itu juga memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal.
"Jika rakyat tidak lagi memilih langsung, maka partisipasi politik jadi sia-sia. Ini memutus ikatan antara pemilih dan pemimpin," tegas Jeirry.
Menurut dia, kepala daerah yang dipilih DPRD akan lebih loyal kepada partai dan elite politik, bukan kepada rakyat.
Akibatnya, akuntabilitas publik melemah, sedangkan potensi oligarki politik menguat karena penunjukan dilakukan dalam ruang tertutup dan rawan transaksi politik.
BACA JUGA:Berkat Bantuan SPAM dari Pemprov Jateng, Warga Desa Talunombo Wonosobo Bebas Kekurangan Air Bersih
Jeirry juga mempertanyakan urgensi dan motivasi perubahan ini yang justru tampak sebagai cara menghindari putusan yudikatif.
"Mengapa kembali ke sistem lama yang rawan KKN dan tertutup?" ucapnya.
Wacana tersebut sempat mendapat dukungan presiden dan mayoritas fraksi di DPR. Usulan ini bisa disahkan dengan mudah di parlemen.
Atas dasar itu, ia menyerukan seluruh elemen sipil, akademisi, hingga partai politik untuk bersatu menolak wacana ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


