Daya Motor

PPPK KemenHAM 2025 Resmi Dibuka! Ada 500 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini

PPPK KemenHAM 2025 Resmi Dibuka! Ada 500 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini

Foto hanya ilustrasi. -Dok. Radar Cirebon -

Syarat Umum PPPK Kementerian HAM 2025

Beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi pelamar, antara lain:

• Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

• Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran

• Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar

• Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

• Tidak berstatus PNS, PPPK, TNI, atau Polri

• Bukan anggota atau pengurus partai politik

• IPK minimal 2,75 sesuai ketentuan jabatan

• Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat resmi jika lulus seleksi)

• Tidak pernah mengundurkan diri dari seleksi ASN dalam masa sanksi

BACA JUGA:Rezeki Selalu Jalan! Ini Dia 8 Weton Balungan Sugih Dipercaya Sulit Miskin Menurut Primbon Jawa

Syarat Khusus Tiap Jabatan

Berikut ketentuan pengalaman kerja khusus:

• Analis SDM Ahli Pertama: pengalaman di bidang SDM/kepegawaian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait