PPPK KemenHAM 2025 Resmi Dibuka! Ada 500 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini
Foto hanya ilustrasi. -Dok. Radar Cirebon -
Syarat Umum PPPK Kementerian HAM 2025
Beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi pelamar, antara lain:
• Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
• Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
• Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
• Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak berstatus PNS, PPPK, TNI, atau Polri
• Bukan anggota atau pengurus partai politik
• IPK minimal 2,75 sesuai ketentuan jabatan
• Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat resmi jika lulus seleksi)
• Tidak pernah mengundurkan diri dari seleksi ASN dalam masa sanksi
BACA JUGA:Rezeki Selalu Jalan! Ini Dia 8 Weton Balungan Sugih Dipercaya Sulit Miskin Menurut Primbon Jawa
Syarat Khusus Tiap Jabatan
Berikut ketentuan pengalaman kerja khusus:
• Analis SDM Ahli Pertama: pengalaman di bidang SDM/kepegawaian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

