Daya Motor

Program MBG Diaudit Ketat, Menperin Pastikan Standar Halal dan Keamanan Pangan

Program MBG Diaudit Ketat, Menperin Pastikan Standar Halal dan Keamanan Pangan

Program MBG harus bersertifikat halal sebagai bentuk jaminan mutu layanan publik.-Seno Dwi Prianto-Radar Cirebon

Proses audit tidak dilakukan secara serampangan. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, hingga penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Wabup Kuningan Dorong Kopdes dan Bumdes Dilibatkan dalam Program MBG, Begini Tujuannya

BACA JUGA:Perdana, 1.501 Paket MBG Dibagikan di SMPN 1 Kota Cirebon untuk Siswa dan Guru

Pendekatan menyeluruh ini bertujuan memastikan setiap tahapan produksi dan distribusi pangan dalam program MBG memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa BSPJI memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan standardisasi nasional, termasuk jaminan produk halal.

Menurutnya, SPPG sebagai garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat harus menjunjung tinggi integritas halal tanpa kompromi. Integritas tersebut menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap program MBG.

Kemenperin juga memastikan bahwa penguatan standardisasi dilakukan secara terintegrasi melalui jaringan unit pelaksana teknis di berbagai daerah.

Langkah ini penting untuk menjamin rantai pasok pangan dalam program nasional berjalan sesuai standar yang ketat dan terukur.

Dengan sistem standardisasi yang solid, pemerintah berharap program MBG tidak hanya sukses dari sisi pemerataan gizi, tetapi juga menjadi contoh tata kelola layanan publik berbasis mutu dan kehalalan.

Upaya ini sekaligus mendukung pengembangan industri halal nasional yang semakin kompetitif dan berdaya saing, baik di tingkat domestik maupun internasional. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait