Demokrasi Prosedural dan Wacana Pilkada Melalui DPRD
Sudrajat G. Said-Istimewa-radarcirebon
BACA JUGA:KDM Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Majalengka, Siapkan Relokasi dan Kampung Wisata
Dalam politik, penerimaan terhadap perubahan mekanisme tanpa diskursus kritis dapat mencerminkan integrasi serupa, di mana prosedur diterima sebagai teknis administratif tanpa mempertanyakan implikasi strukturalnya terhadap distribusi kekuasaan.
Sementara itu, J rgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society edisi bahasa Inggris diterbitkan MIT Press tahun 1989, menyatakan: The bourgeois public sphere may be conceived above all as the sphere of private people come together as a public.
Habermas menekankan pentingnya ruang publik sebagai arena deliberasi rasional. Demokrasi memperoleh legitimasi ketika warga dapat terlibat dalam pembentukan opini dan kehendak politik melalui diskursus yang terbuka dan setara.
Kebijakan yang menyangkut kepentingan umum tidak cukup diputuskan dalam konsolidasi elite, tetapi harus melalui proses komunikasi publik yang inklusif.
Lebih lanjut, dalam Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy edisi bahasa Inggris diterbitkan MIT Press tahun 1996, Habermas menegaskan: Only those statutes may claim legitimacy that can meet with the assent of all citizens in a discursive process of legislation that in turn has been legally constituted.
Legitimasi hukum, menurut Habermas, bergantung pada kemungkinan persetujuan rasional warga melalui proses legislasi yang deliberatif. Artinya, legalitas formal saja tidak cukup. Proses pembentukan kebijakan harus membuka ruang partisipasi yang memungkinkan warga memberikan persetujuan secara argumentatif.
PARTAI POLITIK INDONESIA
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini semakin kompleks ketika partai politik masih menghadapi tantangan demokratisasi internal. Rekrutmen kandidat, pembiayaan politik, dan pengambilan keputusan strategis sering kali terkonsentrasi pada elit tertentu.
Jika struktur partai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel, maka pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memperkuat sentralisasi kekuasaan partai.
BACA JUGA:Segera Reservasi! Buka Puasa di Cordela Cirebon, Buffet Ramadan Lengkap Mulai Rp70 Ribuan
Implikasinya terhadap kualitas produk undang-undang yang menyangkut kepentingan umum atau bonum commune cukup signifikan. Orientasi legislasi dapat bergeser dari kepentingan umum menuju stabilisasi kekuasaan dan perlindungan jaringan politik.
Akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser dari rakyat kepada struktur partai yang memilihnya. Partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan daerah menjadi tidak langsung dan semakin jauh dari kontrol masyarakat.
Dalam jangka panjang, legitimasi demokrasi dapat mengalami erosi. Warga tetap memilih anggota DPRD, tetapi jarak antara suara rakyat dan keputusan strategis menjadi lebih panjang dan lebih tertutup. Demokrasi berjalan secara prosedural, namun kedalaman partisipatifnya menyusut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

