Hindari Puncak Arus Balik, Pemerintah Imbau Masyarakat Maksimalkan WFA
Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi dua gelombang. Pemerintah imbau manfaatkan WFA dan utamakan keselamatan perjalanan.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan puncak arus balik Lebaran 2026 dengan perencanaan perjalanan yang matang.
Berdasarkan prediksi, kepadatan lalu lintas tidak hanya terjadi pada 24–25 Maret, tetapi juga berpotensi meningkat kembali pada 28–29 Maret 2026.
Menghadapi situasi ini, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat agar dapat mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin.
Salah satu strategi yang dianjurkan adalah memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang telah diterapkan pemerintah selama periode arus balik.
BACA JUGA:BBM di Negara Lain Meroket, RI Masih Stabil, Netizen: Hebat Ya Bahlil!
BACA JUGA:Prabowo Telepon Presiden Palestina hingga Raja Yordania, Bahas Konflik Iran-Israel
Menurutnya, kebijakan WFA yang berlaku pada 25 hingga 27 Maret 2026 bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di jalur utama seperti Tol Trans Jawa.
Dengan fleksibilitas bekerja dari mana saja, masyarakat diharapkan tidak menumpuk perjalanan pada waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik.
Selain pengaturan waktu, masyarakat juga diminta untuk aktif memantau perkembangan kondisi lalu lintas.
Informasi terkait rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari pihak kepolisian perlu diperhatikan sebelum memulai perjalanan.
BACA JUGA:One Way Arus Balik Tol Cipali Hari Ini Tembus 53 Ribu Kendaraan, Diskon Tarif 30% Segera Berlaku
Pengguna jalan dapat memanfaatkan berbagai kanal resmi seperti aplikasi Travoy maupun layanan call center dari operator jalan tol untuk mendapatkan informasi terkini.
Tidak hanya itu, pemerintah juga kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya bagi pelaku usaha angkutan logistik.
Pembatasan operasional kendaraan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026 harus dipatuhi guna menjaga kelancaran arus balik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

