PBNU Minta Pilkada Ditunda
JAKARTA- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ditunda.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.” Demikian bunyi pernyataan sikap PBNU, Minggu (20/9).
Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.
Saat ini, penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat di tanah air, maka bagi NU, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
Dikatakan, Pelaksanaan Pilkada serentak meskipun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, namun sulit untuk menghindar dari konsentrasi massa dalam jumlah yang banyak dalam seluruh tahapan Pilkada.
Selanjutnya PBNU meminta untuk merelokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan pengaman sosial. Surat pernyataan sikap PBNU ini ditandantangani oleh Said Aqil Siroj sekalu ketua umum dan Helmy Faisal Zaini selaku Sekjen. (dal/fin)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: