Pemkab Cirebon Minta Pemdes Bisa Kelola Sampah Sendiri

Pemkab Cirebon Minta Pemdes Bisa Kelola Sampah Sendiri

CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meminta kepada pemerintah desa untuk ikut terlibat dalam penanganan sampah. Yakni, pengelolaan sampah yang ada di wilayah desa tersebut.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon. \"Jadi, tidak semuanya diserahkan ke pemkab,\" ujar Imron, saat melakukan kerja bakti pungut dan pilah sampah di wilayah Kecamatan Ciledug dalam rangka Hari Kebersihan Sedunia, kemarin (20/9).

Namun demikian, pemkab akan tetap membantu dalam penanganannya jika wilayah tersebut mengalami over kapasitas sampah. Imron mencontohkan, jika di suatu wilayah volume sampahnya terlalu besar, baik itu karena ada pasar atau lainnya, nanti pemkab akan membantu menangani sampah yang over kapasitas tersebut. \"Kita tetap akan membantu jika memang sampahnya terlalu banyak,\" ujar Imron.

Untuk pengelolaan sampah tersebut, pemerintah desa bisa menggunkaan dana desa (DD). Imron juga mengatakan bahwa ada sejumlah desa yang sedang dilakukan percontohan dalam pengelolaan sampah.

\"Ada desa di Tengahtani, Beber, dan Plumbon, yang sedang menjadi percontohan pengelolaan sampah. Jika ini berhasil, nanti desa lainnya bisa belajar,\" papar Imron.

\"\"

Namun, yang terpenting dalam menjaga lingkungan, yaitu kesadaran semua pihak. Baik itu masyarakat, pemerintah desa, atau pemerintah daerah. Karena, menurut Imron, jika hanya salah satunya saja yang memiliki kesadaran, maka program lingkungan tersebut tidak akan berjalan.

\"Seperti halnya masyarakat sudah siap buang sampah pada tempatnya tapi ternyata tidak ada tempat pembuangannya,\" ungkap Imron. (dri/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=Y9DgtT5_ECA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: