Sudah 157 Pegawai Mundur dari KPK

Sudah 157 Pegawai Mundur dari KPK

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap wajar banyak pegawai mundur dari lembaga antirasuah.

Terlebih, sejak 2016 atau pada era Agus Rahardjo sudah terdapat pegawai yang mundur dari KPK.

“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (27/9).

Ali menyampaikan, dalam lima tahun terakhir terdapat 157 pegawai lembaga antirasuah yang memilih angkat kaki dari KPK. Data ini tercatat sejak 2016 sampai dengan 2020.

Menurut Ali, alasan mereka yang mengundurkan diri beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

“KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK,” ucap Ali.

Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga, lanjut Ali, untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. (yud/JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: