Razia Masker di Kota Cirebon, Hampir 1.000 Orang yang Melanggar
CIREBON - Sejak adaptasi kebiasan baru (AKB) pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia masker di Kota Cirebon jumlahnnya hampir 1.000 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Buntoro Tirto menjelaskan, sebagai salah satu bagian dari divisi pencegahan dan penindakan Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan penertiban yang disertai dengan penindakan. Terutama dalam hal disiplin protokol kesehatan pengenalan masker di ruang publik.
Baca Juga: Azis Kembali Inspeksi Penegakan Protokol Kesehatan, Pelanggaran Masih Ditemukan di Mal
Dia menyebutkan, hasil rekap data jumlah pelanggaran tidak memakai masker di ruang publik wilayah Kota Cirebon sejak masa AKB, atau periode Juli hingga saat ini, telah terjaring sejumlah 948 orang.
Jumlah tersebut, adalah yang dilakukan penindakan oleh petugas, dalam bentuk pemberian surat peringatan, dan dan dilakukan pencatatan identitasnya. Serta sanksi sosial seperti membaca Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu perjuangan.
“Ini adalah jumlah temuan pelanggaran yang diberikan penindakan dan sanksi sosial dan sanksi yang mendidik,” ujarnya. (yud)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: