Masyarakat Harus Proaktif Cermati DPS

Masyarakat Harus Proaktif Cermati DPS

INDRAMAYU- Masyarakat diajak untuk proaktif mencermati daftar pemilih sementara (DPS). Himbauan itu disampaikan Kadiv Program dan Data (Prodat) PPK Jatibarang, Daniyanto SPd, saat uji publik DPS di tingkat kecamatan, Jumat (25/9), di Aula Kecamatan Jatibarang.

Dikatakan Daniyanto, pengecekan DPS Untuk memastikan semua warga terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu. “PPS dan PPK akan menunggu tanggapan dan masukan perbaikan data DPS dari masyarakat hingga tanggal 28 September mendatang,” ujarnya.

Ditegaskan Daniyanto, uji publik daftar pemilih sementara (DPS) adalah hal yang harus diadakan mulai tingkat PPS sampai PPK yang tujuannya untuk memastikan nama-nama masyarakat yang tercantum dalam DPS  telah dipasang KPU hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Sehingga, masyarakat dapat ikut mananggapi jika namanya belum ada dalam DPS.

“Dari hasil uji publik, memang masih ada beberapa warga yang butuh perbaikan mulai dari tambahan, ada yang kategorinya tidak memenuhi syarat (TMS), dan yang pindah domisili,” ujarnya.

Dijelaskannya, masyarakat bisa mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika namanya belum tercantum dalam DPS dengan membawa e-KTP dan KK. Harapannya, dengan masyarakat proaktif saat uji publik DPS, bisa terakomodir masuk suaranya yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap.

“Setelah uji publik ini, PPS dan PPK akan menyusun DPS menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kemudian akan direkap menjadi DPT oleh KPU, untuk memastikan semua warga Indramayu mendapatkan hak konstitusionalnya pada pilkada nanti,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut proaktif mengecek namanya atau keluarganya sudah tercantum pada daftar pemilih sementara (DPS) yang telah diterbitkan KPU dan terpasang di kantor-kantor desa.

“Jika tidak ada namanya di DPS laporkan pada PPS. PPS akan memperbaiki DPS. Jadi masyarakat tak usah sungkan tanyakan saja ke PPS terkait daftar pemilih, atau bisa cek sendiri di lindungihakpilih.kpu.go.id,” katanya. (oni)

https://www.youtube.com/watch?v=HOW95hkRObE&t=105s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: