Nonton Film G30S PKI, Mahfud MD: Hukumnya Mubah

Nonton Film G30S PKI, Mahfud MD: Hukumnya Mubah

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara perihal film G 30 S PKI yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang setiap orang yang akan menonton atau tidak menonton film G30SPKI, jadi terserah pada tiap individu.

\"Pemerintah tidak \'melarang\' atau pun \'mewajibkan\' untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam \'mubah\'. Silakan saja,\" kata Mahfud, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).

Adapun dalam hukum Islam pengertian \'mubah\' adalah titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan. Bila mengerjakan tidak diberi ganjaran.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang akan menyiarkan film G30S/PKI. Hal itu diserahkan kepada izin hak siar film tersebut.

\"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,\" ujarnya.

Mahfud menyoroti perihal pemutaran film G30S/PKI yang sering kali diributkan pada bulan September. Menurutnya, tak perlu menunggu bulan September juga bisa tetap menonton film tersebut.

\"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouYube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,\" ujarnya. (yud)

Tonton video berikut:

https://youtu.be/HOW95hkRObE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: