Perkada Terganjal, NPHD Tak Tuntas

Perkada Terganjal, NPHD Tak Tuntas

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto merilis realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Dari data sebaran sebenarnya sudah cukup terlihat, tekanan pemerintah pusat terhadap daerah cukup memberikan respons. Meski pun beberapa daerah masih di bawah 100 persen dari kuota yang diharapkan.

Terkait dengan penganggaran kepada pihak pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 Pemda termasuk 9 provinsi yang sudah transfer 100 %. ”Ada 130 Pemda (di dalamnya ada Provinsi Sumbar, Jambi dan Kalteng) telah 100% transfer ke pihak pengamanan,” terang Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, Minggu (27/9).

Catatan yang paling mendapat perhatian tentu pada realisasi anggaran yang dipergunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Jika dilihat komposisinya untuk perangkat pelaksana seperti KPU yang diplot sampai Rp10,165 triliun, kini realisasinya sudah mencapai atau 99,27%. ”Begitu pula dengan Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02%. Sedangkan untuk pengamanan Rp1,053 triliun atau 69,36%. Progress ini akan terus kami pantau,” jelasnya.

Ardian juga memberikan penekanan bagi daerah yang melaksanakan Pilkada belum selesaikan NPHD nya yang transfernya belum 100% untuk segera selesaikan transfernya, baik ke KPUD, Bawaslu, maupun pengamanan. Terlebih bagi daerah yang saat tahap masa kampanye diisi Penjabat Sementara (Pjs). ”Khusus bagi para Penjabat Sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti,” tegas Ardian.

Terpisah, Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharuddin mengatakan, yang perlu disampaikan adalah upaya gerakan pilkada sehat setelah keterkaitan dengan NPHD selesai.

Bahtiar yang baru dua hari menjabat Pjs Gubernur Kepri itu menyebut Pilkada harus sukses dan lancar serta tidak menjadi kluster baru sebaran pandemi Covid-19. ”Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang lancar dan sukses, semua harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Terlebih para calon yang berkontestasi, protokol kesehatan wajib diutamakan saat bersosialisasi,” kata Bahtiar.

Bahtiar yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menegaskan ada pekerjaan rumah yang harus segera tuntas sebelum Pilkada dihelat.

Yakni memastikan seluruh daerah menyelesaikan penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada). ”Sebelumnya ada 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota atau 9 persen yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7 persen) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84 persen),” terang Bahtiar.

Kemendagri menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan perkada-nya paling lambat Jumat (18/9) sayangnya masih ada beberapa daerah yang belum juga tuntas. ”Ini yang menjadi pekerjaan saat ini,” terangnya.

Terkait dengan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Bahtiar mengajak semua pihak terkait untuk ikut menggelorakan pilkada sehat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara KPU dan Bawaslu, partai politik, pasangan calon kepala daerah, tim sukses serta simpatisan. ”Gerakan Pilkada Sehat 2020 ini adalah dengan menjalankan setiap tahapan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=HOW95hkRObE&t=323s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: