Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI Sepakat Jadwal Pendaftaran PPPK Dimulai 27 September 2024

Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI Sepakat Jadwal Pendaftaran PPPK Dimulai 27 September 2024

Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk membuka pendaftaran PPPK 2024 bulan september ini. Illustrasi foto: -Tangkapan layar-

RADARCIREBON.COM – Bagi jutaan honorer yang telah lama menanti pembukaan pendaftaran PPPK 2024 tidak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat mengenai penjadwalan pendaftaran PPPK 2024.

Menurut anggota Komisi I DPR  RI, Mardani Ali Sera bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI setelah KemenPANRB dan BKN menggelar raker bersama Komisi II DPR pada Kamis 5 September 2024 malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat 6 September 2024 pukul 02.00 WIB dinihari.

BACA JUGA:Bey Machmudin Perpanjang Tugas sebagai Pj Gubernur Jabar Hingga Pelantikan Kepala Daerah Definitif

BACA JUGA:8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP

BACA JUGA:Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini

“Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September 2024 ya," kata Mardani Ali Sera, Jumat 6 September 2024.

Sementara, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen juga membenarkan adanya kesepakatan mengenai jadwal tahapan seleksi PPPK 2024.

Suharmen menyebutkan ada empat alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Namun, yang disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif 1.

BACA JUGA:Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, Hingga Smart Home Hadir di IKN

BACA JUGA:Tak Ada Besi Cor di Sebagian Betonisasi Jalan Pagertoya

BACA JUGA:Aston Cirebon Hadirkan Pengalaman Seru dan Kreatif untuk Keluarga

"Kebetulan tadi malam saya tidak bisa ikut rapat, karena ada rapat di Bandung. Cuma informasi dari pejabat BKN yang hadir, kesepakatannya pakai alternatif 1,” kata Deputi Suharmen, melansir dari JPNN.com.

Berikut ini jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 alternatif 1, yang disetujui pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi PPPK, 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi PPPK, 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024

BACA JUGA:IHC RS Pertamina Komitmen Layani Pasien Secara Prima

BACA JUGA:Ada Double Bonus dari Astra Daihatsu Cirebon di Hari Pelanggan Nasional

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil seleksi PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025.

Selain itu, Raker Komisi II DPR RI bersama KemenPANRB dan BKN juga menyepakati beberapa hal sebagai berikut:

1. Komisi II DPR RI dan pemerintah (Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga nonASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (sumber pembayaran tenaga non-ASN).

BACA JUGA:LPPM IPB Cirebon Masuk 10 Besar Penerima Hibah Pengabdian Masyarakat di Wilayah LLDIKTI IV

BACA JUGA:Hari Pelanggan 2024: Epson Indonesia Tingkatkan Pelayanan Purna Jual

2. Penyelesaian penataan tenaga non-ASN tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan.

3. Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat agar tenaga non-ASN yang terdaftar, namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Jadwal pendaftaran dan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase