Warga Protes Jl Bali Diklaim Pemilik Lahan
CIREBON – Warga RW 08 dan RW 09 Merbabu, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti memprotes Jalan Bali diklaim pemilik lahan Wahyudi Susilo.
Yang bersangkutan mengaku punya hak kepemilikan atas tanah yang berada tepat di Jalan Bali. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon terjun di lokasi atas permintaan pemilik tanah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jabar: Kota dan Kabupaten Cirebon Zona Merah
Sempat terjadi adu mulut antar warga dan kuasa hukum pemilik lahan. Petugas kepolisian dan TNI pun berjaga di sekitar lokasi. Namun, adu mulut tersebut akhirnya bisa diredam.
Dalam musyawarah tersebut, pihak warga mengungkapkan kronologis asal usul tanah tersebut. Pada intinya, Jalan Bali itu merupakan akses jalan yang paling representatif bagi warga dalam aktivitas sehari-hari, maupun dalam kondisi darurat.
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: