Satreskoba Polresta Cirebon Tangkap 2 Pengedar Sabu

Satreskoba Polresta Cirebon Tangkap 2 Pengedar Sabu

CIREBON - NKH (45), warga Jalan Pancuran, RT05 RW08, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Cirebon. Ia diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka NKH ditangkap Rabu (23/9), sekitar pukul 20.30 WIB di depan pintu gerbang Sekolah Kejuruan STMPL/SMKN 1 Mundu, Desa Mundu pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip dalam kotak korek api seberat bruto sekitar 0,27 gram.

Baca juga:

21 Ribu Orang di Kabupaten Cirebon Terjaring Operasi Yustisi

Ditinggal 30 Menit, Rumah Ludes Terbakar

Kabupaten Cirebon Zona Merah, Gugus Tugas Bubar, Diganti Ini

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahdudi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satreskoba Iptu Dudu Wawan mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba.

\"Berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba di sekitar STMPL/SMKN 1 Mundu. Kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satreskoba melakukan pengintaian ke TKP,\" ungkapnya saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Selasa (29/9).

Kasatreskoba menuturkan, tersangka datang ke TKP mengendarai sepeda motor seorang diri.

\"Selanjutnya tersangka berhenti di depan gerbang sekolah itu dan menunggu seseorang (konsumen). Melihat keadaan tersangka dengan gelagat mencurigakan, anggota langsung melakukan penangkapan. Pada saat ditangkap tersangka membuang bungkus korek api dan terlihat oleh anggota yang menangkapnya,\" tuturnya.

Lanjut Kompol Sentosa Sembiring, di dalam bungkus korek api tersebut terdapat dua paket plastik klip sabu-sabu.

\"Tersangka disuruh untuk mengambil dan membukanya, setelah dibuka di dalam bungkus korek api tersebut terdapat 2 (dua) paket plastik klip sabu, yang menurut pengakuanya didapat dari membeli kepada tersangka S warga Pulasaren, Kota Cirebon sebanyak satu ji, seharga Rp 1.200.000,\" ucapnya.

Hasil pemeriksaan, masih kata kasat, langsung mengejar dan menangkap tersangka S yang merupakan bandar narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: