Satpol PP Gencar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Cirebon

Satpol PP Gencar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Cirebon

CIREBON - Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kota Cirebon terus gencar dilakukan.

Satpol PP Kota Cirebon bersama Satpol PP Provinsi melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ke sejumlah tempat keramaian. Seperti perlombaan burung di samping salah satu mal Jalan Ciremai Raya, Jl Ciremai Raya (Depan Pasar Perumnas) dan Jl Pramuka, Kota Cirenon.

Dalam operasi tersebut petugas masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi berupa push-up, membacakan Pancasila, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga:

Kasus Percobaan Pemerkosaan di Kasepuhan, Tersangka Ditangkap di Subang

Kabupaten Cirebon Zona Merah, Gugus Tugas Bubar, Diganti Ini

Kota dan Kabupaten Cirebon Zona Merah, Kasus Baru Mayoritas Kontak Erat

Buntoro, selaku Plt Kasatpol PP Kota Cirebon mengatakan, Satpol PP Kota Cirebon melakukan kegiatan bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.

“Giat kali ini kami bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat memberikan imbauan kepada tempat usaha, perorangan dan masyarakat yang melintas di jalanan Kota Cirebon tentang protokol kesehatan,” kata Plt Kasatpol PP Buntoro kepada radarcirebon.com di sela-sela kegiatan, Selasa sore (29/9).

Buntoro menuturkan, ke depan akan menerapkan sanksi denda atau sanksi sosial sesuai Pergub Jawa Barat.

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Perda Satpol PP Provinsi Jabar, Guntur Satonso mengungkapkan, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah di Kota Cirebon sebagian sudah diterapkan.

“Hasil temuan kami selama operasi ini, kami masih menemukan ada beberapa warga yang belum menggunakan masker bahkan pemakaiannya belum secara benar,” ungkapnya. (rdh)

https://youtu.be/1lnpHjKsfxU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: