KITA Cirebon Dideklarasikan untuk Kawal Tujuan Berbangsa dan Bernegara

KITA Cirebon Dideklarasikan untuk Kawal Tujuan Berbangsa dan Bernegara

CIREBON - Persoalan masyarakat Indonesia bukan hanya menghadapi pandemi Covid-19, tetapi juga ada kemiskinan ekstrem, ketersesakan kota dan pengelolaan sampah.

Hal tersebut diungkapkan ketua sekaligus penggagas gerakan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) KH Maman Imanulhaq saat mendeklarasikan KITA Cirebon di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kopi Luhur, Kecamatan Argasunya Kota Cirebon, Rabu (30/9).

“Kita butuh keseriusan, kecerdasan dan sikap gotong royong menghadapi patalogi sosial yang terjadi di tengah masyarakat,\" ungkap tokoh muda NU dan anggota DPR RI ini.

Baca juga:

Berawal dari Bakaran Sampah, Rumah Warga Plumbon Ludes

Ini Dia Wajah Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang

Anggarkan Rp300-400 Juta/Kecamatan untuk PSBM Kota Cirebon

Maman menuturkan, Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) terus bergerak dalam politik kesadaran dan mengawal tujuan berbangsa dan bernegara.

\"Setelah Jakarta, Medan, Jogjakarta, Bandung dan Banten, hari ini Rabu 30 September 2020, KITA Cirebon dideklarasikan. Yang unik bagi saya, deklarasi ini berlangsung di tempat pembuangan ahir (TPA) sampah,\" tuturnya.

Masih kata Maman, KITA bukan tandingan untuk siapa pun yang punya perbedaan. KITA bukan tandingan bagi orang yang berkumpul dan bersuara yang berbeda dengan apa yang disuarakan. “Tapi saya yakin semua setuju bahwa suara KITA untuk Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu Ketua KITA Cirebon, A Muiz Syaeroji mengatakan bahwa keragaman yang menjadi ciri khas Indonesia adalah anugerah yang harus dirawat. Tujuannya, agar bangsa ini terus melangkah maju, bergerak menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

“Semangat tauhid mengajarkan KITA bahwa bila KITA yakin Allah Satu, maka kita wajib bersatu,” tegas putera Ulama Besar KH Syaeroji Babakan Ciwaringin Cirebon ini.

Perlu diketahui, KITA Cirebon yang meliputi Ciayumajakuning dan Subang ini dipimpin oleh Majelis Hikmah Kiai Jamaluddin. Adapun Ketua Kebijakan yakni Abdul Muiz Syeroji, Sekjen yaitu Rofahan dan Dewan Perwakilan adalah Ade Durywan. (rdh)

https://youtu.be/WkGnHkeSksA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: