Setelah “Dirampok”, Pemerintah akan Suntik Rp22 Trilun ke Jiwasraya

Setelah “Dirampok”, Pemerintah akan Suntik Rp22 Trilun ke Jiwasraya

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan penyertaan modal Rp 22 triliun kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan.

Dana tersebut akan disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, pada 2021 akan diberikan PMN senilai Rp 12 triliun dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Hal ini diputuskan dalam rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Dana ini akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.

Perusahaan ini nantinya akan digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan.

\"Dalam usaha melaksanakan restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BPUI sebesar yang diajukan akan dibahas, Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021, untuk tahap pertama. Kemudian Rp 10 triliun pada tahun 2022,\" kata Arya Bima, Ketua Rapat Panja Asuransi Jiwasraya, di kawasan DPR RI, Kamis (1/10/2020).

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan kementerian dan manajemen Jiwasraya akan mulai memberikan opsi untuk restrukturisasi kepada nasabah mulai November nanti. Proses restrukturisasi ini diharapkan dapat selesai pada Maret 2021 sehingga proses pengalihan nasabah ini bisa dilakukan secepatnya.

\"Jadi targetnya mulai Maret kita alihkan,\" kata Kartika di kesempatan yang sama. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: