Pandemi Tak Pengaruhi Jumlah Perceraian

Pandemi Tak Pengaruhi Jumlah Perceraian

CIREBON - Di balik maraknya gugatan perceraian selama masa pandemi di beberapa daerah, hal ini berbanding terbalik kondisinya di Kota Cirebon. Selama masa pandemi justru tak ada peningkatan jumlah perceraian.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon, Moch Suyana SEI MHI mengungkapkan, jumlah gugatan perceraian selama tahun 2020 sejak Januari tidak mengalami peningkatan. Justru jika dibandingkan dengan year to year data dengan tahun 2019 malah terjadi sedikit penurunan angka. \"Jumlah gugatan perceraian di Januari hingga Agustus 2019 ada 746 perkara, sedangkan di Januari hingga Agustus 2020 ada 740 perkara. Ada selisih sedikit,\" tuturnya.

Menurutnya hal ini terjadi karena adanya pembatasan pelayanan dari Pengadilan Agama selama masa PSBB pertama di Cirebon. Terbukti di April perkara masuk hanya berjumlah 5 perkara. Namun jumlah kembali meningkat di bulan Juni dan Juli. Yakni, sebanyak 141 perkara di bulan Juni dan 118 perkara di bulan Juli. \"Kenaikan dan penurunan jumlah gugatan di sini lebih kepada pembukaan pelayanan. Bukan karena faktor pandemi yang menyebabkan hubungan rumah tangga goyah,\" jelasnya.

Adapun faktor penyebab perceraian terjadi hingga saat ini tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Namun dua faktor tersebut biasanya terjadi karena beberapa faktor sebelumnya yang kerap terjadi berulang dalam permasalahan rumah tangga. \"Biasanya diawali dengan permasalahan ekonomi atau meninggalkan salah satu pihak, lalu akhirnya menjadi pertengkaran secara terus menerus dan perselisihan,\" tukasnya. (apr)

https://www.youtube.com/watch?v=vtd0nJj3mqg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: