Pelaku Begal di Ciledug Tertangkap Warga setelah Kehabisan Bensin

Pelaku Begal di Ciledug Tertangkap  Warga setelah Kehabisan Bensin

CIREBON - AR dan AA warga Kecamatan Ciledug terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Pabuaran. Keduanya merupakan pelaku begal yang biasa beraksi di wilayah Ciledug.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari mengatakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka yakni memepet sepeda motor korban merampas sepeda motor korban.

\"Kejadiannya pada tanggal 9 September 2020 pukul 00.30 WIB, TKP di Jl Ki Bledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Pelaku memepet korbannya, kemudian digeledah ternyata korban tidak membawa handphone lalu sepeda motor korban dibawa kabur,\" katanya di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10).

Baca juga:

Tanggapan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong yang Dilaporkan ke Polisi

Sudah 3 Bulan Kasus Pencabulan Dilaporkan, Korbannya Penyandang Disabilitas, Pelakunya Belum Ditangkap

102 Nakes di Kabupaten Cirebon Terpapar Covid-19, 1 Meninggal

Diungkapkan Kapolresta, para pelaku ditangkap korban dan warga yang melakukan pengejaran.

\"Setelah merampas sepeda motor korban pelaku kabur. Apesnya, setibanya di depan Hotel Deddy Jaya sepeda motor yang dikemudikan tersangka kehabisan bensin. Satu pelaku berhasil ditangkap warga. Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota Reskrim, pelaku lainnya berhasil dibekuk,\" ungkapnya

Kombes Pol M Syahdudi menegaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. \"Ancaman hukumannya selama 12btahun penjara,\"tegasnya. (rdh)

https://youtu.be/OI8hECDBOtE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: