Dipanggil Panwaslu, Ketua PKB Mangkir

Dipanggil Panwaslu, Ketua PKB Mangkir

CIREBON -  Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, H Sugiarto mangkir dari pemanggilan Panwaslu untuk memberikan keterangan terkait terdaftarnya, nama Ade Listianingsih sebagai Caleg Dapil V di dua partai yakni PKB dan Gerindra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. “Saat ada pemanggilan justru ketua PKB tidak hadir dengan alasan sedang berpuasa. Nanti saja malam, setelah berbuka. Tapi nyatanya setelah ditunggu-tunggu, tidak ketua PKB tidak juga hadir. Kalau seperti ini berarti sama saja PKB tidak menghargai lembaga kami,” ujar Ketua Panwaslu, Nunu Sobari SH MH, kepada Radar, Minggu (21/7). Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan karena pengakuan dari yang bersangkutan bahwa Ade Listianingsih sudah melayangkan surat pengunduran diri ke KPU dari caleg PKB. Tapi PKB tetap mendaftarkan nama Ade Listianingsih sebagai caleg. “Saya butuh penejelasan dan klarifikasi yang sebenarnya terjadi, saya panggil ketuanya tapi yang hadir justru sekretarisnya,” jelasnya. Tidak hadirnya ketua PKB, kata Nunu, akan ditindaklanjutinya dengan melayangkan panggilan kedua. Bila di panggilan kedua tidak juga hadir, pihaknya akan meminta KPU mencoret Ade dalam daftar caleg, dan mendesak Ade melakukan gugatan kepada ketua PKB. “Ade itu saat menyerahkan berkas ke PKB tidak lengkap, dan dia juga lebih memilih Partai Gerindra. Dengan posisi seperti ini, PKB harus segera mungkin untuk melayangkan surat ke KPU agar mengganti nama Ade Listianingsih dengan calon lain, agar persoalan itu tidak semakin kusut,” paparnya. Sementara itu, Ketua DPC PKB H Sugiarto belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar menghubungi via ponselnya tadi malam, tidak ada jawaban. (sam/fen)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: